User Tools

Site Tools


faq:2022:08:02:000175113_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas/Mbak, apakah bantuan dana untuk cabang olahraga dibawah 5 juta juga dikenakan pajak? WP yg nanya bekerja di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Apakah perlu digali lagi?


Jawaban

Bisa dijelaskan normatif aja dulu Ndra. Bantuan bisa dikecualikan dari objek pajak dari sisi penerimanya jika termasuk dalam bantuan yang disebutkan di pasal 4 ayat (3) huruf a UU PPh stdtd UU HPP dan PMK-245/PMK.03/2008.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E A O Z S
Z R P Y P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P G᠎ O K D
 
faq/2022/08/02/000175113_1234.txt · Last modified: (external edit)