faq:2022:08:02:000175097_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tanya, untuk penyerahan jasa kena pajak di kawasan bebas (Batam), dibebaskan dari PPN. Apakah perlu dokumen SKB / endorsement lainnya? transaksi pemberian jasa di Batam, Dari TLDDP, namun dilakukan di Batam jg.
Jawaban
jasa dihasilkan di kawasan bebas, tidak ada ppbj
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000175097_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion