User Tools

Site Tools


faq:2022:08:02:000175085_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketika ppn tahun 2018 sudah tutup laporan, sudah diaudit dan sudah dilakukan pemeriksaan pajak. Kemudian di 2022 baru ditemukan ada fp yg blm terlapor. Ini solusinya gimana ya mas/mba?


Jawaban

FP yang belum terlapor ini fp masukan atau keluaran put ? Dan pemeriksaanya ini semua SPT masa ppn di tahun 2018 ? Kalau SPT nya udah diperiksa udah gabisa dilakukan pembetulan SPT.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D C N Z᠎ U
D X Q V E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R O N A I
 
faq/2022/08/02/000175085_1234.txt · Last modified: (external edit)