faq:2022:08:02:000175027_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan membayar package meeting ke hotel. kalau jasa perhotelan kan masuk ke pemda. lalu ini package meeting termasuk sewa ruangan, makanan, mikrofon, dll.
Jawaban
kalau package meetingnya ini termasuk sewa ruangan yang masuk ke UU PDRD maka bukan objek pph. dan kalau masuk ke PMK-70/2022 maka buka objek PPN. Bisa penegasan ke kpp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000175027_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion