User Tools

Site Tools


faq:2022:08:02:000175019_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau tagihan service charge terpisah, dan ditagih oleh pengelola, kita badan motongnya PPh pasal 4 ayat 2 ke pengelola atau pemilik?


Jawaban

Ke pengelola yg menerima penghasilan, ada contohnya di penjelasan PP 34/2017

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z K Z I W
G H M C D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V M I V U
 
faq/2022/08/02/000175019_1234.txt · Last modified: (external edit)