faq:2022:08:02:000174921_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp non pkp sudah punya sertel kemudian mengajukan diri untuk dikukuhkan sebagai PKP. apakah nanti harus mengajukan sertel baru?
Jawaban
tidak perlu ajukan sertel baru, tapi setelah PKP harus melakukan aktivasi akun PKP agar bisa login enofa dan register efaktur desktop
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/02/000174921_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion