faq:2022:08:01:000175052_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Prshn saya meminta prshn pembuat mesin, mereka membuat kan mesin sesuai dgn speck kami trmsk pasang nya. Pada kontrak sbg pembelian barang. Apakah ada pemotongan PPh nya?
Jawaban
Atas transaksi pembelian mesinnya memang tidak ada PPh-nya. Tetapi karena ada jasa pemasangan mesin, bisa dikenakan PPh 23 atas jasanya.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000175052_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion