faq:2022:08:01:000174864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Januari-juni istri punya NPWP. Juli-desember NPWP dihapus gabung suami. Bagaimana cara lapor SPT tahunannya?”
Jawaban
seharusnya setelah NPWP istri dihapus maka seluruh penghasilan istri dilaporkan di SPT Tahunan suami ya Mas. Tapi untuk menghindari kesalahan pemenuhan kewajiban perpajakannya maka WP bisa konfirmasi KPP karena untuk kasus yang Januari-Juni ini tidak diatur khusus.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174864_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion