faq:2022:08:01:000174860_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Siang , Bapak kami ingin bertanya perihal PP 9 2022 mengenai perubahan tarif jasa kontruksi Dimana Vendor kami ada yang mengirimkan SBU dengan Kode Subkla IN008, di SBU tersebut tidak terdapat kualifikasi Kecil / Besarnya bagaimana kita menentukan besarnya tarif sedangkan dilampiran PUPR tersebut juga tidak mengkalsifikasikan?
Jawaban
lawan transaksi badan. Bisa konfirmasi ke lembaga terkait yang mengeluarkan SBU-nya sesuai penjelasan pasal 3 ayat (1) PP 9 Tahun 2022 untuk mengetahui kualifikasi WP tersebut.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174860_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion