faq:2022:08:01:000174798_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah untuk penyerahan jasa terkait alat angkutan tertentu harus minta sktd agar dapt fasilitas tidak dipungut?
Jawaban
iya, pasal 6 ayat 3 PMK 41/2020
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174798_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion