User Tools

Site Tools


faq:2022:08:01:000174788_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembetulan spt kb menjadi kb lebih kecil itu kan dikompensasi ke masa pajak berikutnya atau ke masa pajak dilakukannya pembetulan. ada kesalahan dpp, harusnya lebih kecil. dari penjualnya kan kelebihan pungut. itu duitnya dikembalikan ke pembelinya atau gimana?


Jawaban

pembetulannya tahun brp? pembetulan yg menyebabkan lb ada daluwarsanya. cek pasal 8a ayat (1a) uu kup stdtd uu hpp. kalau pembelinya pkp. penjual dan pembeli sama2 melakukan pembetulan spt. penjual membuat fp pengganti. atas kelebihan pungut, penjual mengembalikan uangnya ke pembeli

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S K W N​ A
F G K O U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q J​ V K G
 
faq/2022/08/01/000174788_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)