User Tools

Site Tools


faq:2022:08:01:000174784_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau tanya kalau saat ini kan bentuk KP3A (Kantor Perwakilan Perusahaan Perdangangan Asing), Untuk penamaan KP3A itu apakah di SKT/NPWP diberikan embel2 kata 'BUT'? misal nih kantor luar negerinya namanya 'Sailor Moon Pte. Ltd.', lalu daftar kantor perwakilan di Indonesia dengan format KP3A. Nah nanti apakah penamaannya yang tertulis di SKT/NPWP jadi: 'BUT Sailor Moon Pte Ltd' atau atau 'Sailor Moon Pte Ltd' ya?


Jawaban

Kalo berdasarkan data di apportal sih ada BUT nya, buat yang Ltd. kita sampaikan bahwa kantor perwakilan berdasarkan UU PPh kan termasuk BUT, sehingga untuk penamaanya seharusnya ada BUT nya juga. Namun karena secara ketentuan dalam per 04/2020 maupun se 27/2020 tidak diatur detail terkait hal tersebut, untuk teknis lebih lanjut bisa konfirm kpp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E​ B V A᠎ A
W Q S H A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Q O F A
 
faq/2022/08/01/000174784_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1