faq:2022:08:01:000174759_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan usaha belum RUPS sehingga belum membagikan dividen, tapi ada pembayaran prive kepada pemegang saham. apakah dikenakan pajak?
Jawaban
Dividen merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi. Termasuk dalam pengertian dividen adalah: 1) pembagian laba baik secara langsung ataupun tidak langsung, dengan nama dan dalam bentuk apapun. karena belum rups maka seharusnya perusahaan memotong pph final dividen.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174759_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion