faq:2022:08:01:000174749_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan sewa kapal pelayaran dalam negeri kalo punya siup dikenakan pph 15, kalo ga punya kena pph 23 itu aturannya dimana?
Jawaban
subjek pph 15 atas pelayaran dalam negeri adalah WP perusahaan pelayaran dalam negeri. WP PELAYARAN DALAM NEGERI adalah orang yang bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia (SPDN) yang melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau dengan kapal pihak lain intinya yang menunjukkan kalo wp tsb usahanya di pelayaran dalam negeri, harusnya punya izin usaha
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174749_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion