faq:2022:08:01:000174748_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemotong akan input eskd wpln tapi lawan transaksi dr LN ini penghasilannya bukan dari bunga, royalty. apakah part VI tetap harus diisi?
Jawaban
secara sistem iya, harus diisi karena itu untuk memastikan bahwa si WPLN ini memang menerima langsung penghasilannya. bukan sebagai SPV/ perantara saja
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174748_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion