faq:2022:08:01:000174731_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK 58 2022, PPN yg dipungut oleh pihak lain dicatat gimana oleh penjual?
Jawaban
tidak diatur, silakan emngikuti PSAK yg berlaku
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174731_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion