faq:2022:08:01:000174707_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jual beli tanah nilai pengalihan lebih kecil dari nlai NJOP, yang dipakai nilai apa untuk PPh final phtb
Jawaban
Kalau untuk PPh finalnya, tetap menggunakan nilai pengalihan sesuai definisi di Pasal 2 ayat (2) PP 34 TAHUN 2016
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174707_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion