faq:2022:08:01:000174702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP melakukan pembayaran atas hadiah ke karyawan. Namun untuk penghargaan tersebut diberikan secara terpecah. Misal nilai hadiah 60jt namun diberikan selama 1 thn dgn nilai 5jt perbulan. Untuk pph 21nya bagaimana ya?
Jawaban
Menurut WP setelah digali, komisaris adalah pegawai tetap dan penghargaan tsb berkaitan dg posisi sbg komisaris (bukan pesangon atau peserta kegiatan ttt). Maka perhitungan pph 21 nya adalah sesuai perhitungan pph 21 untuk pegawai tetap
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion