faq:2022:08:01:000174682_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hongkong adalah pusat, memiliki Independent agent di Indonesia PT A - impor tapi menggunakan jasa pelayaran dari independent agent dr LN ke Indonesia. PT A potong atau tidak?
Jawaban
melihat dulu apakah masuk ke pasal 15 atau tidak. kalai tidak, maka masuk ke pph pasal 23. tapi kalau transaksinya bukan dengan wpdn maka menggunakan pph 26, tapi kalau ada DGT bisa pakai tarif di P3B.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174682_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion