User Tools

Site Tools


faq:2022:08:01:000174630_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin menanyakan mengenai pelaporan di e-faktur/web faktur. perusahaan kami adalah perusahaan yang menerima CMT dari luar negeri, sehingga untuk bahan baku impor dari luar negeri yang masuk itu di bayar di luar negeri. karena kami tidak mengakui bahan abaku tersebut, kami hanya mengakui biaya CMTnya saja. apakah atas dokumenPIB impor tersebut harus di laporkan di efaktur?


Jawaban

Dokumennya BC 2.3. Dokumen tertentu yg kedudukannya dipersamakan dg FP dan mendapat fasilitas tetap dilaporkan di 1111 B3, pilih no 3 - PM yang tidak dapat dikreditkan dan/atau PM yang mendapat fasilitas.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y​ P J Y P
M M G M O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J U W N J
 
faq/2022/08/01/000174630_1234.txt · Last modified: (external edit)