faq:2022:08:01:000174604_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembelian tiket melalui traveloka apakah seharusnya ada pemotongan PPh 23 terkait jasa perantara?
Jawaban
Normatif apakah jasanya masuk ke PMK 141/2015, penerima jasa merupakan pemotong dan yang menyerahkan jasa merupakan badan.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174604_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion