faq:2022:08:01:000174595_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
2018 melapor spt tahunan dengan espt, sekarang mau pembetulan, masih bisa pake espt atau bgmn ?
Jawaban
Sesuai PENG penutupan aplikasi kemarin, baik SPT Normal maupun pembetulan sudah tidak bisa pakai espt, jadi diarahkan menggunakan eform untuk badan. Bisa PJAP juga
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174595_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion