User Tools

Site Tools


faq:2022:08:01:000174592_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika istri bekerja, di bln 1-6 lapor pph menggunakan NPWP istri sendiri, di bulan 7 menggabungkan NPWP ny dengan suami, pelaporan tahunan nya bgmn ya? Istri ttp lapor spt tahunan dr jan - jun? Bln juli-des lapor bersama suami?


Jawaban

Sepanjang NPWP istri belum keluar keputusan penghapusan NPWP-nya, maka pelaporan SPT Tahunan tetap menggunakan NPWP masing- masing. Tapi jika sudah benar benar telah diterima permohonan penghapusannya, maka penghasilan istri dilaporkan di SPT Tahunan suami. sesuai dengan pasal 8 ayat 1 uu pph

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R X᠎ U Q Q
X W X B V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O M M O᠎ I
 
faq/2022/08/01/000174592_1234.txt · Last modified: (external edit)