faq:2022:08:01:000174562_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah 1 ppbj bisa di guankan di 2 faktur sperti sppb?
Jawaban
tidak, di insw ada 2 menu pilihan ppbj untuk uang muka atau biasa, jadi harusnya ppbj uang muka beda dgn pelunasan, 2 ppbj utk 2 faktur. grup helpdesk efaktur
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174562_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion