faq:2022:08:01:000174561_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
per 09 2022 itu tentang apa pokok pengaturannya?
Jawaban
wp yang sudah bayar pph final pps paling lambat 30 juni 2022 diperkenankan sampein spph s/d 31 agustus 2022, penyampaian spph termasuk spph kedua ketiga dst, penyampaian spph tetap secara elektronik, syarat dan ketentuan pps tetap berlaku, wp sampein spph s.d. 31 agustus 2022 dikasih suket peserta pps, wp yg tidak sampein spph sampe 31 agustus 2022 bisa minta pengembalian/pbk, informasi teknis lain konfirm kpp
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174561_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion