faq:2022:08:01:000174525_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
surat pernyataan pbk bahwa tidak dikreditkan apakah ada? pbk atas pph 23 ebuni
Jawaban
di ebuni per 24/2021 memang dikatakan boleh Pbk, tapi ketentuannya mengacu ke ketentuan Pbk, balik ke PMK 242/2014 syaratnya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174525_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion