faq:2022:08:01:000174517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertransaksi dengan BUMN FP 03 kan? ada ketentuan baru? nilai ga masuk atau gimana?
Jawaban
untuk ketentuan PMK-8/2021. Jika transaksi tidak memenuhi Pasal 5 maka FP 03. Nilai tidak akan masuk diperhitungan PK yg harus disetor WP karena sudah dipungut WAPU
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/01/000174517_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion