faq:2022:07:29:000174461_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Seharusnya setor sendiri, tapi dia salah isi pemotongan PPh pasal 4 ayat 2, NTPN nya gak bisa dihapus, gimana ya?.
Jawaban
Memang begitu, coba konfirmasi KPP
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/29/000174461_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion