faq:2022:07:29:000174421_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada cabang di kawasan bebas. untuk penyerahan bkp/jkp yang dilakukan di kawasan bebas apakah harus dilaporkan di spt masa ppn pusat?
Jawaban
sesuai per 11/2020 seharusnya omset cabang di kawasan bebas tidak perlu dilaporkan di spt masa ppn pusat karena tidak bisa dipilih sbg tempat yg ppn nya dipusatkan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/29/000174421_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion