faq:2022:07:29:000174411_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami ingin menanyakan terkait pengisian SPT Badan dolar. untuk lampiran III (kredit pajak dalam negeri) ada kolom objek pemotongan/pemungutan, apakah benar kolom tsb diisi dengan DPP dalam dolar? ataukah rupiah?
Jawaban
DPP dalam kredit pajak diisi dalam dolar. Jadi WP mengisi dpp dan kurs, nanti rupiahnya akan terisi secara otomatis menghitung dari dpp dan kurs.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/29/000174411_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion