User Tools

Site Tools


faq:2022:07:29:000174406_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pengajuan SKB tabah/bangunan oleh pemberi hibah itu bisa dikuasakan ke orang lain melalui surat kuasa ga? mohon dibantu mas/mba


Jawaban

Tidak dilarang untuk dikuasakan, dipetunjuk hanya disebutkan pemohon dan tidak ada keterangan lebih lanjut pengisiannya

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Y W W H
C K​ G V U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S​ U I X M
 
faq/2022/07/29/000174406_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)