User Tools

Site Tools


faq:2022:07:29:000174377_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika saya ada transaksi penjualan dengan facebook Ireland, apakah saya harus membuat PEJ atau membuat faktur pajak menggunakan NPWP pemungut PMSE?


Jawaban

Kalau pihak indo yang menyerahkan barang maka buatnya PEB, tapi kalau masuknya ekspor jasa sesuai pmk 32/2019 buatnya pejkp. Facebook ireland meskipun ditunjuk sebagai pmse, dia statusnya tetap wpln. Kecuali transaksinya dengan BUT di indo, maka perlakuannya dipersamakan dengan wp badan DN. Harus dipastiin lagi, jual barang atau penyerahan jasa, kalau penyerahan jasa, penyerahannya di indo atau di LN

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Y B Z O
U B B R B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V R᠎ U S Q
 
faq/2022/07/29/000174377_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)