faq:2022:07:29:000174353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang kak, kak kalau terdapat double setor ppn solusi bagaimana ya? jadi desa sudah setor ppn, pas belanja minta tlong dsetorkan ppn juga lewat tko, dgn mnggunakan npwp desa, jadi dobel setor ppn dgn npwp desa,
Jawaban
Jika ada kesalahan dalam penyetoran bisa dilakukan PBk sepanjang pembayaran tersebut belum diperhitungkan dengan pajak terutang di SPT (Pasal 17 ayat (7) PMK-242/PMK.03/2014), atau bisa mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai PMK-187/PMK.03/2015.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/29/000174353_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion