User Tools

Site Tools


faq:2022:07:29:000174333_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK 62/2022, pajak masukan atas pembelian barang tidak dapat dikreditkan maksudnya?


Jawaban

Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, impor Barang Kena Pajak, serta pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean sehubungan dengan penyerahan LPG Tertentu yang dilakukan oleh Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dapat dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan Pajak Masukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P A L B P
L X X M J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D​ G F J E
 
faq/2022/07/29/000174333_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)