User Tools

Site Tools


faq:2022:07:29:000174277_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP ditemukan harta TA yg belum dilaporkan, sudah di periksa, bisa diikutkan PAS final?


Jawaban

tidak bisa seharusnya, kembali ke pasal 2 ayat 4. Harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan dan Wajib Pajak telah memperoleh Surat Keterangan, Harta yang belum dilaporkan dalam SPT PPh bagi Wajib Pajak yang tidak menyampaikan Surat Pernyataan sampai dengan periode pengampunan pajak berakhir Catatan: sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/ atau informasi mengenai Harta dimaksud

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y D G Y D
G V H X A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P A G Y F
 
faq/2022/07/29/000174277_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)