User Tools

Site Tools


faq:2022:07:29:000174146_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#32Q: mau lapor SPT PPN Masa Juni di efaktur web based, setelah saya isi LB masa sebelumnya di Lampiran AB, LB tersebut tidak masuk lampiran induk. sudah coba hapud san posting ulang, tetap mengalami kendala yang sama. sudah submit dan masukan sertel juga lalu kan otomatis di arahkan ke Induk, tapi angka LB tsb tidak masuk. Mohon solusinya?


Jawaban

#3A: Apabila mengalami kendala nilai kompensasi masa pajak sebelumnya di 1111AB tidak masuk ke induk, padahal sudah diisi dan simpan, silakan lakukan langkah berikut ya 1. Melakukan Clear Cache 2. Menghapus Semua Sertel di Browser 3. Unduh ulang sertel melalui enofa Online 4. Tutup Browser 5. Impor Sertel kembali ke Browser yang digunakan 6. Akses kembali menu efaktur Web. Buka spt, ke lampiran 1111AB, 0 kan dulu yg kompensasi kelebihan dr masa pajak sblmnya, simpan trus input lg nilai kompensasi LB, simpan. Kemudian cek lg spt induk. Pastikan semua data kelengkapan spt sudah terchecklist.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X K F B B
N A᠎ F S T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U E D C F
 
faq/2022/07/29/000174146_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)