faq:2022:07:29:000174126_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#11Q: (Twitter) https://twitter.com/Cionih1/status/1552831820232032258 @kring_pajak halo min, jika kita ada Loan ke bank sprti BRI, BCA, BNI. Apakah wajib menyampaikan laporan DER jg?
Jawaban
#11A Halo mas, sesuai lampiran PER-02-PJ/2019, Laporan penghitungan besarnya Perbandingan Antara Utang dan Modal (DER) dilampirkan dalam hal Wajib Pajak badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham yang memiliki utang dan mengurangkan biaya pinjaman dalam penghitungan penghasilan kena pajak. jika WP mengurangkan biaya pinjaman tsb sebagai biaya dalam penghitungan Penghasilan kena pajak di spt tahunan, maka wajib melampirkan laporan DER.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/29/000174126_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion