faq:2022:07:29:000174119_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q: Sejak 1 Mei 2022 ini berarti pembayaran masa april yang dibayar di bulan mei sudah harus menggunakan NPWP IP juga? https://twitter.com/ChaAdhana/status/1552569351509004288
Jawaban
#6A: iya betul. PMK nya berlaku sejak 1 mei. dan tidak mengatur peralihan. jadi seharusnya jika pembayaran dilakukan sejak 1 mei, mengikuti pedoman teknis yang ada di pmk-59
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/29/000174119_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion