faq:2022:07:28:000214063_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pertama spt normal saya itu kurang bayar 2.922.098 lalu saya melakukan pembetulan pertama nah muncul kurang bayar 2.902.114 saya ada lebih bayar 19.984 nah sekarang saya mau pembetulan ke 2 itu saya hanya menambahkan bruto saja. dan sekarang spt saya statusnya nihil . apakah benar seperti itu, mas/mba?
Jawaban
Kalau nambah bruto di bukti potong tidak final misalnya, itu akan mempengaruhi nilai PPh yang dipotong kan? Harusnya sih ga nihil karena nilai pembetulan kedua akan berbeda dengan pembetulan pertama. Coba digali lagi ya puut
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000214063_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion