User Tools

Site Tools


faq:2022:07:28:000174083_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pemungut PPN yg misal dia ada penyerahan bkp atau jkp juga, untuk pembuatan fp nya berarti menggunakan efaktur 1111? atau bagaimana? teirma kasih sebelumnya


Jawaban

Pemungut BUMN, atas penyerahan BKP/JKP oleh PKP tetap dipungut seperti biasa, dilaporkan di SPT Masa PPN 1111. Atas yang dipungut sebagai WAPU, dilaporkan di SPT Masa PPN 1107 PUT

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C U C W O
F C T D​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V​ Y​ V T T
 
faq/2022/07/28/000174083_1234.txt · Last modified: (external edit)