User Tools

Site Tools


faq:2022:07:28:000174071_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya sudah masukan permohonan pengurangan/pembatalan STP atas pasal 36 ayat 1 c sebanyak 2x dan ditolak, apakah masih bisa mengajukan Pasal 36 ayat 1 a ?


Jawaban

<WRAP> Kalo di aturannya dan di resumenya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J O X H᠎ I
X C U I H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L M P L K
 
faq/2022/07/28/000174071_1234.txt · Last modified: (external edit)