faq:2022:07:28:000174044_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp da KMS di 2021 tp baru akan setor PPN nya sekarang. apakah masih menggunakan ketentuan lama?
Jawaban
tergantung lama pengerjaan KMS nya ini overlapping dengan PMK 61/20222 atau tidak. untuk KMS s.d masa maret 2022 masih menggunakan ketentuan lama. sejak april 2022 sudah menggunakan ketentuan baru
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000174044_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion