User Tools

Site Tools


faq:2022:07:28:000174032_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang pak, mau bertanya untuk Faktur Pajak Masukan yang diperoleh sebelum PKP apakah boleh dikreditkan ?


Jawaban

kalau dia engga terlambat PKP nya maka dia gabisa kreditin. Kalo terlambat PKP dia kreditin 80% itu dii

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U C C U W
T᠎ Y N C Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C F G V N
 
faq/2022/07/28/000174032_1234.txt · Last modified: (external edit)