faq:2022:07:28:000174029_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penginputan PPN JLN di efaktur apakah ada validasinya? kalau iya apakah bisa input dari PBK?
Jawaban
bisa pakai pbk
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000174029_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion