faq:2022:07:28:000174021_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembeli pemusatan karena KPP BKM.. barang dikirim ke cabang beralamat Jln A, tapi penyerahan di Jln B. Alamat di FP gimana?
Jawaban
Sesuai FAQ PER 03/ 2022: “Dalam hal PKP pembeli terdaftar di KPP BKM, alamat penerima yang boleh dicantumkan pada dasarnya adalah alamat cabang yang teradministrasi sebagai NPWP cabang di KPP lokasi.
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000174021_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion