faq:2022:07:28:000174000_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau WP menggunakan tarif umum, transaksi dengan IP melalui SIP, pemungutan pph 22 dikenakan tarif 0,5%, apakah harus setor sendiri atas 2%?
Jawaban
tidak perlu, cukup dipungut sebesar 0,5% oleh SIP
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000174000_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion