User Tools

Site Tools


faq:2022:07:28:000173991_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#15Q : hai min @kring_pajak, mau tanya jika PPn kita pemusatan, lalu ada transaksi, jadi pelaporan pph 23 itu di cabang terkait transaksi atau sesuai dengan lokasi penyedia jasanya? https://twitter.com/abcdef94033000/status/1552544928139382784?s


Jawaban

#15A Halo to, pemusatan PPN gaada hubungannya sama PPh ya, jadi untuk PPh tetap dilakukan sesuai ketentuannya. jika WP adalah badan dan cabangnya menggunakan jasa sesuai Pasal 23 UU PPh atau PMK-141/PMK.03/2015, maka tetap dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 di cabang.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S F Q H E
B R O S D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X P Y E᠎ L
 
faq/2022/07/28/000173991_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1