Tanya
untuk penjualan dedak jagung hasil dr gilingan itu apakah benar terutang ppn dengan 040, dikarenakan lawan transaksi kami meminta menggunakan 080 apakah terdapat penegasannya? Karena kita berasumsi klo dedak jagung ini termasuk di PMK 89 tahun 2022, karena lawan kita menanyakan dasar kita pakai 040, seperti penyerahan dedak beras klo ke industri wajib buka FP 040
Jawaban
Apakah yang di maksud adalah PMK 89/PMK.010/2020, apabila iya, maka PMK tersebut sudah di cabut dan di gantikan oleh PMK 64/PMK.03/2022. Dalam hal penyerahan yang di maksud sesuai dengan aturan di PMK 64/PMK.03/2022 dan PKP yang menyerahkan menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan PPN nya, maka penerbitan faktur pajak dapat menggunakan kode faktur 050
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion