faq:2022:07:28:000173933_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q @kring_pajak utk jasa catering OP( orang pribadi ) dipotong pph 21 atau 23 ? Tetap PPh Pasal 21 ya
Jawaban
#10A: betul mas tetap pph pasal 21. ke UU PPh nya di pasal 23 ayat 1 huruf c klausulnya selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000173933_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion