faq:2022:07:28:000173931_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#4Q : ssp nya itu ada ketentuan nya gak?
Jawaban
#4A: dokumennya berupa SPPBMCP, SSP-nya tidak mencantumkan identitas pemilik barang, SPPBMCP merupakan salah satu dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak, sepanjang memenuhi ketentuan pasal 7 ayat (2) PER-16/2021 bisa dikreditkan oleh si pemilik barang
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/28/000173931_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion